Sidang Paripurna DPRD Manado Bahas KUA-PPAS Tahun 2021 Sidang Paripurna DPRD Manado Bahas KUA-PPAS Tahun 2021 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sidang Paripurna DPRD Manado Bahas KUA-PPAS Tahun 2021

7 September 2020 | 19:34 WIB Last Updated 2020-09-22T21:35:28Z
LIPUTAN KHUSUS

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Manado tentang Pembahasan KUA-PPAS tahun 2021.

INDIMANADO.COM
– Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Senin (7/9/2020).

Namun mengingat masih di masa pandemi Covid-19, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 15 pimpinan dan anggota DPRD Manado. Sementara anggota lainnya mengikuti secara virtual.


Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut memberikan sambutan pada rapat paripurna membahas KUA-PPAS tahun 2021.

Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan bersama unsur Forkopimda, SKPD, Camat dan Lurah, mengikuti rapat secara virtual dari tempatnya masing-masing.

“Rapat paripurna kali ini sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 standard WHO,” ujar Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey setelah rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.


Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Manado didampingi Wakil Ketua DPRD Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun. Sedangkan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut ditemani Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Micler Lakat.

“Rapat hari ini dari 40 anggota DPRD Kota Manado yang diundang telah hadir dan menandatangani daftar hadir,” kata Aaltje.

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.


Suasana rapat paripurna DPRD Kota Manado tentang Pembahasan KUA-PPAS tahun 2021.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk di lembaga DPRD Kota Manado yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Manado Zainal Abidin. Setelah itu penyampaian laporan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado, Sonny Lela.

Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, bersama pimpinan lainnya Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun.


Penyerahan laporan dari Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey kepada Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.

Sejumlah anggota DPRD Kota Manado yang hadir dalam rapat paripurna diantaranya, Benny Parasan, Jimmy Gosal, Lily Binti, Royke Anter, Jurani Rurubua, Suyanto Yusuf, Jean Sumilat, Sonny Lela, Maikel Towoliu, Boby Daud, Frederik Tangkau, Bambang Hermawan, dan Robert Tambuwun.

(acha)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close