THL Minsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan THL Minsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

THL Minsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

20 September 2020 | 22:52 WIB Last Updated 2020-09-20T14:52:58Z
Dokumentasi kerja sama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan BPJS. (Istimewa)

INDIMANADO.COM - Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Tahun 2020 ini boleh bernafas lega, pasalnya, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama Jaminan sosial ketenagakerjaan ini, ditandatangani oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu dengan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto pada Jumat (18/9/2020) pekan ini.

“Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Minsel,” terang Kabag Humas Ysis Mangindaan SSTP, melalui rilisnya .

Iaupun berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini akan memotifasi para THL dalam meningkatkan kinerja.

“Kepesertaan BPJS bagi THL terhitung Masa Tugas bulan Oktober 2020,” terang Kabag Humas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa 200 paket bahan pokok dari BPJS dan penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Minsel, Denny Kaawoan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Erwin Schouten.

(**/jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close