Tikam Dua Orang Sekaligus, ARH Diamankan Polsek Maesa Tikam Dua Orang Sekaligus, ARH Diamankan Polsek Maesa - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tikam Dua Orang Sekaligus, ARH Diamankan Polsek Maesa

5 September 2021 | 00:56 WIB Last Updated 2021-09-04T16:56:11Z
Tersangka berinisial ARH yang diamankan Tim Tarsius Polsek Maesa. (Foto istimewa)


MANADO - Tim Tarsius Polsek Maesa mengamankan seorang pemuda berinisial ARH (17), warga Kota Bitung, atas kasus penikaman terhadap dua orang sekaligus, sekitar 10 jam usai kejadian.

Tersangka diketahui menikam TM (35) dan RAT (28), di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 05.30 WITA.

Kejadian berawal ketika tersangka bersama dua temannya dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Danowudu menuju Aertembaga untuk mengantar salah satu teman mereka.

Di TKP, sepeda motor yang dikendarai tersangka tiba-tiba mogok. Tersangka dan temannya berupaya menghidupkan mesin namun tidak berhasil.

Saat itu tersangka melihat kedua korban yang berdiri di pinggir jalan. Tersangka menatap kedua korban dengan maksud meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor.

Rupanya tatapan tersangka ditanggapi lain oleh kedua korban, dan dibalas dengan kalimat gertakan, “Kyapa ngana haga-haga?” (Kenapa kamu melihat-lihat?).

Mendapat gertakan tersebut, tersangka marah dan meminta temannya untuk berusaha menghidupkan mesin sepeda motor.

Setelah itu tersangka menghampiri kedua korban sambil mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya.

Kemudian tersangka menikam korban TM di bagian lengan kiri, lalu juga menikam RAT di telapak tangan dan paha kanan, serta bahu kiri.

Melihat kedua korban terluka cukup parah, tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu temannya.

Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho tak menampik hal tersebut.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kecamatan Matuari,” jelasnya.

Lanjut AKP Katiandagho, tersangka pun mengakui semua perbuatannya, telah menikam kedua korban menggunakan senjata tajam.

“Tersangka beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan kedua korban menjalani perawatan medis di rumah sakit,” pungkas AKP Katiandagho. (*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close