Pelaku JGF alias Jimmy. (Foto ist) |
Aksi lelaki paruh baya yang kesehariannya sebagai kontraktor itu, terkuak ketika dirinya ditangkap Satgasus Maleo dikediamannya, Kelurahan Bahu, Lingkungan IX, Kecamatan Malalayang, Jumat (22/10/2021) petang, sekira pukul 18.00 Wita.
Menurut Kapolresta Manado, saat ditangkap, pelaku sedang menulis surat wasiat untuk istri dan anaknya di laptoop.
“Dalam isi surat wasiat, meminta maaf kepada keluarganya karena telah melakukan perampokan, dan telah memabuat malu keluarganya,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit masalah hutang, dan tidak bisa lagi membayar upah pekerja.
“Pelaku kehabisan uang karena berjudi online, karena itu ia nekat,” tutup Kapolres. (marlon)