Gemmy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov Sulut |
Silangen dan Kawatu dipanggil Gubernur menghadap di VVIP Bandara Sam Ratulangi, Senin (1/11/2012).
Di sana, Gemmy Kawatu menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut.
“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu.
Ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Adapun Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” imbuhnya. (*)