Gemmy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov Sulut Gemmy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gemmy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov Sulut

1 November 2021 | 16:23 WIB Last Updated 2021-11-01T08:23:04Z
Gemmy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov Sulut


MANADO, (indimanado.com) - Mengisi jabatan Sekretaris Provinsi Sulut (Sulut) yang ditinggal Edwin Silangen, Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Asisten 3 Gemmy Kawatu sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut.

Silangen dan Kawatu dipanggil Gubernur menghadap di VVIP Bandara Sam Ratulangi, Senin (1/11/2012).

Di sana, Gemmy Kawatu menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut.

“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu.

Ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.

Adapun Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.

“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” imbuhnya. (*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close