Pekan Depan Semua Perusahaan Tambang Tanpa Izin di Mitra Akan Ditutup Pekan Depan Semua Perusahaan Tambang Tanpa Izin di Mitra Akan Ditutup - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pekan Depan Semua Perusahaan Tambang Tanpa Izin di Mitra Akan Ditutup

3 February 2022 | 17:15 WIB Last Updated 2022-02-03T21:08:32Z
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap SH. Foto David Losung


RATAHAN, (Indimanado.com) - Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH menegaskan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Ratatotok pada pekan depan akan ditutup.

“Catat, pekan depan semua perusahaan tambang tanpa izin saya akan tutup,” tegas Sumendap pada rapat koordinasi bersama hukum tua dan kepala- kepala sekolah, Rabu (2/1/2022) di Sport Hall DPRD Mitra.

Menurut JS, aktivitas penambangan emas tanpa izin melanggar aturan perundang-undangan pertambangan, oleh karena itu tidak ada kata lain selain menghentikan dan menutup segala bentuk kegiatannya.

“Penambangan tanpa izin itu melanggar aturan perundang-undangan, untuk saat ini Pemkab akan mengambil tegas menghentikan semua aktifitas PETI di wilayah Ratatotok,” ucapnya.

Sumendap juga mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun langsung ke lokasi pertambangan. Jika kedapatan tak memiliki dokumen izin sesuai peraturan yang berlaku maka langsung ditutup.

“Jadi nantinya penertipan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perusahaan mana yang memiliki izin pertambangan atau tidak, jika tak memiliki izin maka langsung ditutup,” pungkas Sumendap. (Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close