Bupati FDW Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI Bupati FDW Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati FDW Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI

19 March 2022 | 20:41 WIB Last Updated 2022-03-19T12:41:39Z
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 ke BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto istimewa).

AMURANG, (indimanado.com) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Angaran (TA) 2021, secara resmi sudah diserahkan Bupati Franky Donny Wongkar SH ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/3/2022).

Penyerahan LKPD oleh Bupati yang akrab disapa FDW berlangsung di Aula BPK RI Sulut. Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, Kepala BPKAD Drs. James J. Tombokan, dan Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu ikut mendampingi bupati FDW.

Kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh BPK RI setiap tahun ini juga diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah di Sulut termasuk Gubernur Olly Dondokambey SE.

Dalam sambutannya, gubernur Olly Dondokambey berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab serta kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota boleh mengalami peningkatan.


Secara terpisah, kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak, CA, CFrA, CSFA juga mengatakan, laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga memberikan apresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan dengan harapan pemerintah daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh tim BPK perwakilan Sulut.

Kegiatan berlangsung rapih dan tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Seluruh peserta yang hadir juga wajib menggunakan APD berupa masker dan menggunakan hand sanitizer dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close