RSUP Kandou dan PT Bank SulutGo Teken Kerjasama Jaminan Pelayanan Kesehatan RSUP Kandou dan PT Bank SulutGo Teken Kerjasama Jaminan Pelayanan Kesehatan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RSUP Kandou dan PT Bank SulutGo Teken Kerjasama Jaminan Pelayanan Kesehatan

7 April 2022 | 16:01 WIB Last Updated 2022-04-07T08:01:54Z
RSUP Prof Dr R.D Kandou melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank SulutGo terkait dengan jaminan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarga PT. Bank Sulut Go, yang di gelar di aula Bank SulutGo Pusat Manado Rabu (06/04/2022). (foto istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - RSUP Prof Dr R.D Kandou melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank SulutGo terkait dengan jaminan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarga PT. Bank Sulut Go, yang di gelar di aula Bank SulutGo Pusat Manado Rabu (06/04/2022).

Direktur Utama RSUP Prof Dr R. D Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, yang didampingi Direktur Pelayanan Medik. Keperawatan dan Penunjang

dr. Jeheskiel Panjaitan, SH. MARS, juga ada Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN,Frets Melope, SE MSi, dan Koordinator Administrasi Umum John R Tuwaidan ST MSi, serta Sub Koordinator Hukormas, Novita, SH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa,atas kepercayaan pimpinan Bank Sulut, terkait dengan pelayanan kesehatan karyawan Bank SulutGo diserahkan kepada RSUP Kandou.

"Setiap jasa itu ada dampak fiansialnya yang sangat dibutuhkan rumah sakit. RSUP Kandou sekarang statusnya Balai Layanan Umum (BLU), yang artinya kita (RSUP Kandou), mengharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN, biaya itu harus keluar sendiri dari pendapatan Rumah Sakit, kata BLU itu,nantinya pengelolaan keuangan RSUP Kandou akan bertanggung jawab kepada kementerian keuangan," kata Dirut Jimmy Panelewen.


Panelewen juga menjelaskan,RSUP Kandou sendiri sekarang 85 persen bajetnya dari pendapatan sendiri, dan 15 persen masih dari APBN, itu sendiri untuk pembayaran gaji PNS.

"Kami juga diberi wewenang untuk bisa mengangkat pegawai sendiri yang namanya pegawai BLU," imbuh Dirut.

RSUP Kandou, lanjut Panelewen mempunyai regulasi sendiri yang dibuat Direktur Utamanya, untuk memfasilitasi pasien kurang mampu untuk membayar.

"RSUP Kandou memback kepada pemerintah Kabupaten/Kota, bahwa ternyata masih ada masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan BPJS,yang dibantu oleh pemerintah, atau jamkesda. Ada juga mungkin salah alamat, yang sebenarnya dia mampu,tapi dia mengantongi kartu jaminan kesehatan tidak mampu. Untuk itu kami pemimpin RSUP Kandou mampu beradaptasi pada kondisi kondisi seperti itu," jelas Panelewen.

Sementara itu Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah, SE MM, dalam sambutannya mengatakan terkait dengan PKS ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dirut RSUP Kandou yang mau merespon permintaan dari Bank SulutGo, untuk melakukan kerja sama.

"Kami akan tindak lanjut PKS ini, nanti sesudah ini kalau ada pegawai kami yang akan berobat atau melakukan ceck up, tempatnya nanti di RSUP Kandou," ujar Dirut Pepah.

Pepah juga menambahkan dengan peralatan yang baik,SDM yang unggul, menjadi satu acuan dari Bank SulutGo untuk melakukan PKS dengan RSUP Kandou.

"Kami tahu RSUP Kandou memiliki peralatan medis yang lebih baik dari rumah sakit lain, juga menjadi pusat rujukan bagi rumah sakit yang ada di Sulut," terang Pepah, sembari berharap kedepan Bank SulutGo bisa menikmati pelayanan kesehatan yang baik, dan menimbulkan impek positif bagi RSUP Kandou. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close