Penyelundupan Cap Tikus ke Biak Papua Digagalkan Polisi Penyelundupan Cap Tikus ke Biak Papua Digagalkan Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyelundupan Cap Tikus ke Biak Papua Digagalkan Polisi

18 May 2022 | 13:48 WIB Last Updated 2022-05-18T05:48:00Z
SY saat diamankan Polisi. (Foto Istimewa)

BITUNG, (inmdimanado.com) - Personel Polsek Maesa Polres Bitung menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Biak, Papua, Senin (16/05/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

"Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung," ujarnya, Selasa (17/5) pagi, di Mapolda Sulut.

Saat penggerebekan siang itu, petugas mendapati total 191 botol cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

"Totalnya sekitar 286,5 liter. Cap tikus tersebut rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang, pada Senin sore," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Barang bukti

Lanjutnya, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan cap tikus ke daerah yang sama.

"Pelaku beserta barang bukti miras cap tikus lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close