Bikin Onar dan Tikam Warga, Pelaku Langsung Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Mitra Bikin Onar dan Tikam Warga, Pelaku Langsung Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bikin Onar dan Tikam Warga, Pelaku Langsung Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Mitra

1 June 2022 | 18:32 WIB Last Updated 2022-06-01T10:32:34Z
Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu. (foto istimewa)

RATAHAN, (indimanado.com) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23:00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujarnya, Rabu (1/6) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, lalu ditegur oleh korban.

“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi ditangkis korban menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” jelasnya.

Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara dua hari usai kejadian.

“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu (29/5) malam, kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas pun mendapati sebilah pisau badik yang disimpan dalam saku jaket pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close