Kanwil Kumham Sulut Tindaklanjuti Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kumham Sulut Tindaklanjuti Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kanwil Kumham Sulut Tindaklanjuti Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

23 June 2022 | 22:30 WIB Last Updated 2022-06-23T23:45:04Z
Tim Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara Rabu (23/06) melakukan koordinasi sebagai bagian dari mediasi dengan Polsek Tompaso Baru terkait tindaklanjut penanganan dugaan permasalahan/Pelanggaran HAM. (foto istimewa)

MINAHASA, (Indimanado.com) - Tim Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara Rabu (23/06) melakukan koordinasi sebagai bagian dari mediasi dengan Polsek Tompaso Baru terkait tindaklanjut penanganan dugaan permasalahan/Pelanggaran HAM oleh salah satu warga tompaso baru yang disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

Audiensi dilaksanakan di Kantor Polsek Tompaso Baru dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto selaku Pembina Tim Yankomas Kanwil Sulut yang di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan selaku Penasehat Tim, Kepala Bidang HAM Reba Paputungan selaku Ketua Tim dan diterima oleh Wakil Kepala Polsek Tompaso Baru IPTU Abdul Rahman Buka.


Haris menyampaikan sebagai instansi pemerintah perlu melakukan diskusi yang bertujuan untuk mengurai dan membahas setiap permasalahan yang dikeluhan masyarakat serta mengupayakan solusinya.

"Dibuatnya koordinasi pengaduan permasalahan ini sebagai bentuk penyelesaian dugaaan pelanggaran HAM yang dikeluhkan. Dengan begitu akan tercapainya pemenuhan hak memperoleh keadilan yang diharapkan oleh keluarga", tutup Haris. (BenyaminAlfonso)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close