Tak Butuh Waktu Lama, Polres Mitra Bekuk TSK Pembunuhan Di Belang Tak Butuh Waktu Lama, Polres Mitra Bekuk TSK Pembunuhan Di Belang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Mitra Bekuk TSK Pembunuhan Di Belang

19 July 2022 | 21:13 WIB Last Updated 2022-07-19T13:13:37Z
Resmob Polres Mitra saat mengamankan sejumlah Tersangka Pembunuhan di Belang. (Foto Istimewa)

MITRA, (Indimanado.com) - Setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat laporan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Watuliney Kecamatan Belang Kabupaten Mitra. Minggu tanggal 17 Juli 2022 Pukul 02.00 Wita, Tim Resmob hanya membutuhkan 8 jam untuk membekuk para tersangkanya.

9 petugas Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mitra IPTU, Ahmad Muzaki langsung menyisir perkebunan Beringin Kecamatan Belang.

"Petugas langsung mengamankan 5 tersangka yang mencoba melarikan diri ketika melihat petugas, polisi menyergap dan melumpuhkan 2 tersangka dengan timah panas yang mencoba melarikan diri," tegas Muzaki.

Resmob Polres Mitra saat mengamankan sejumlah Tersangka Pembunuhan di Belang. (Foto Istimewa)

Dari hasil interogasi petugas reskrim Polres Mitra, ternyata salah satu tersangkanya adalah seorang resedivis.

"Seorang tersangkanya AVB alias Agi adalah resedivis yang baru bebas dari lembaga dengan kasus penikaman 2 bulan silam di Desa Belang," katanya. Muzaki, seraya menambahkan, ada juga yang masih kabur.

"Seorang tersangka lainnya berinisial DP, dimohonkan segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas," tutup Kasat Reskrim Polres Mitra ini. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close