Abdul Karim Pontoh Laksanakan Rakor Bersama Pemkab Mitra Dan Hukum Tua Se Kecamatan Belang Abdul Karim Pontoh Laksanakan Rakor Bersama Pemkab Mitra Dan Hukum Tua Se Kecamatan Belang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Abdul Karim Pontoh Laksanakan Rakor Bersama Pemkab Mitra Dan Hukum Tua Se Kecamatan Belang

29 September 2022 | 17:54 WIB Last Updated 2022-09-29T09:54:31Z
Rakor Bersama Pemkab Mitra dan Pemerintah Kecamatan Belang. (Foto Billy Lumintang/Indimanado.com)
Rakor Bersama Pemkab Mitra dan Pemerintah Kecamatan Belang. (Foto Billy Lumintang/Indimanado.com)

MITRA, (Indimanado.com) - Pemerintah Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Belang dan para Hukum Tua, di Balai Pertemuan Kecamatan Belang, Kamis (29/9/2022).

Rapat koordinasi tersebut sebagai upaya mensinkronisasikan Kebijakan pemerintah Mitra dengan dokumen Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan tahun 2023.

Menariknya, dibalik kebijakan pemerintah daerah, ada dua poin penting yang ditekankan kepada Hukum Tua untuk diprioritaskan.

Yakni tentang pembangunan infrastruktur berupa pembuatan drainase tertutup dan pemasangan lampu hias jalan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Camat Belang Abdul Karim Pontoh kepada BeritaManado.com, Kamis (29/9/2022).

"Kita sinergi dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terutama untuk pembangunan drainase tertutup dan juga penerangan lampu hias jalan, khususnya jalan protokol," ujar Abdul Karim Pontoh saat diwawancarai.

Pontoh juga mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari regulasi Kementrian Desa,  Kementerian Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, dalam hal efektifitas dan efisiensi penggunaan dana desa.

"Sehingga dana desa ini bisa terlihat dan dirasakan oleh warga masyarakat dan sampai saat ini beberapa evaluasi oleh Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, bahwa dana desa ini lebih digenjot lagi," jelasnya.

Sebelumnya dijelaskan Pontoh, bahwa desa-desa yang ada di Belang ini sudah melakukan Musyawarah Desa tentang penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan 2022.

Setalah ini, unsur desa akan kembali melaksanakan Musdes tentang Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2022. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close