Tanah HGU Diperjualbelikan, Ratusan Buruh Datangi DPRD Mitra Menuntut Hak Tanah HGU Diperjualbelikan, Ratusan Buruh Datangi DPRD Mitra Menuntut Hak - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tanah HGU Diperjualbelikan, Ratusan Buruh Datangi DPRD Mitra Menuntut Hak

3 October 2022 | 22:13 WIB Last Updated 2022-10-03T14:13:45Z
Aksi damai KPA di DPRD Kabupaten Mitra. (Foto Billy Lumintang/Indimanado.com)
Aksi damai KPA di DPRD Kabupaten Mitra. (Foto Billy Lumintang/Indimanado.com)

MITRA, (Indimanado.com) - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) melaksanakan aksi damai di depan kantor DPRD Mitra, Senin (3/10/2022).

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua KPA Simon Aling tersebut, menyampaikan tuntutan berkaitan dengan hak-hak para petani di Minahasa Tenggara (Mitra), terlebih khusus di Basaan dan Ratatotok.

Simon Aling meminta DPRD Mitra untuk segera melakukan investigasi terhadap tanah  yang saat ini dikuasai oleh salah satu perusahaan di Ratatotok, yang digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU)

Karena HGU dalam masa tenggang waktu yang akan berakhir tahun 2023, sebagian tanah diduga kuat sudah mulai diselewengkan atau dijual, sehingga telah terjadi mafia tanah.

"Saat ini tanahnya HGU nya sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan baik, jadi kami mendorong percepatan oleh pemerintah termasuk DPRD agar supaya memperhatikan masyarakat yang tinggal di tanah itu untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah," ujar Simon saat diwawancarai.

Menurutnya, saat ini telah terjadi ketimpangan dimana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah. 

Oleh sebab itu di momen Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang terbentuk 28 tahun lalu, menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di dua daerah tersebut.

"Kami menyampaikan kepada DPRD termasuk kepada pemerintah daerah agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di desa Ratatotok dan Basaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole dalam menerima masa demonstrasi ini meminta untuk melayangkan surat resmi ke DPRD, terkait hal-hal yang menjadi tuntutan para aksi.

"Nanti dibuatkan surat ke kami DPRD, kita duduk bersama, dan kita undang seluruh stakeholder yang terkait didalamnya, kita bahas bersama, dan kita cari solusinya," tegas Marty Ole. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close