Polres Mitra Gagalkan Pengedaran Ratusan Liter Captikus Polres Mitra Gagalkan Pengedaran Ratusan Liter Captikus - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Mitra Gagalkan Pengedaran Ratusan Liter Captikus

27 February 2023 | 20:22 WIB Last Updated 2023-02-27T12:22:34Z
Barang Bukti Minuman beralkohol captikus. (Foto istimewa)
Barang Bukti Minuman beralkohol captikus. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), dipimpin Kasat Resnarkoba Derly Lumantaw menggagalkan pengedaran minuman beralkohol (Minol) jenis Captikus tanpa ijin, di jalan raya Desa Lobu, Kecamatan Toluaan, Minggu (26/2/2023).

Kapolres Mitra Ferry Sitorus menjelaskan, minuman beralkohol jenis captikus tersebut rencananya akan dijual di Provinsi Gorontalo. 

"Pada saat dilakukan Pengembangan ditemukan Kendaraan R4 Merek Toyota Avansa Veloz, yang sedang melintas di Jalan Raya. Setelah di Lakukan Pemeriksan, ditemukan di dalam kendaraan tersebut minuman beralkohol jenis captikus yang telah di kemas didalam Karung warna putih, yang siap untuk di jual ke Provinsi Gorontalo," ungkap Sitorus. 

Kapolres menambahkan, barang bukti serta terduga pemilik ratusan galon captikus saat ini sudah diamankan.

"Barang bukti, 20 Karung Miras Jenis Captikus dengan isi sebanyak 40 Gelon, dengan Jumlah 1000 Liter Cap Tikus telah diamankan untuk diproses hukum. Adapun identitas dari pemilik serta barang bukti berinisial RA 57 tahun warga Lobu Kecamatan Touluaan, beserta sopirnya berinisial JP 37 tahun warga Lobu, saat ini sudah dimintai keterangan, guna proses selanjutnya," tutup Kapolres. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close