Jelang DCT Bawaslu Mitra Perketat Pengawasan Bakal Calon Jelang DCT Bawaslu Mitra Perketat Pengawasan Bakal Calon - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang DCT Bawaslu Mitra Perketat Pengawasan Bakal Calon

28 September 2023 | 16:51 WIB Last Updated 2023-09-28T08:51:11Z
Sosialisasi Pengawasan Bawaslu Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
Sosialisasi Pengawasan Bawaslu Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Menjelang tahapan Daftar Calon Tetap, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD tahun 2024, bertempat di New Greean Garden Ratahan, Rabu (27/09/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy membuka langsung kegiatan tersebut. 

Longkutoy dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan atau tahapan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa tugas sebagai pengawas pemilu harus dilakukan dengan baik dan benar sesuai marwah Bawaslu.

“Saya ingin teman-teman Panwascam melakukan pengawasan dalam tahapan yang sedang dilakukan saat ini,” ujarnya.

Ketua Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan menambahkan, tujuan umum pengawasan pemilu 
menegakan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. 

"Mewujudkan pemilu yang demokratis, memastikan terselenggara pemilu secara luber-jurdil dan berkwalitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang undangan mengenai pemilu secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu nara sumber Dr. Richard Pangkey, M.Pd mengatakan, kunci sukses penyelenggaraan pemilu yaitu penyelenggaraan kompoten, kredibel, berintegritas. 

"Pemilih beritegritas, masyarakat sipil yang berintegritas serta dukungan pemerintah yang beritegritas dan partai politik atau kandidat yang beritegritas," ungkapnya.

Ia menambahkna, pengawasan penyelenggaraan pemilu tnggung jawab bersama bawaslu, bawaslu propinsi dan bawaslu kabupaten kota di bantu oleh panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa dan pengawas tps.

"Penindakan terhadap dugaan pelanggaran dengan melakukan tindakan penanganan secara tepat dan tepat terhadap temuan dan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu," tuturnya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close