Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Girian Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Girian - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Girian

9 February 2024 | 18:50 WIB Last Updated 2024-02-09T10:51:17Z

Bitung, Indimanado.com - Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di sekitar Pasar Girian, Kamis (1/2/2024) lalu.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa dalam pengungkapan itu petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial SH (65) diamankan pada Kamis (8/2/2024) malam, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” kata Iptu Iwan Jumat pagi.

Kronologi kejadian, sekitar pukul 14.30 WITA terduga pelaku berjalan kaki dari tempat kost-nya ke Pasar Girian, dan sampai di TKP sekitar 30 menit kemudian.

“Terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Revo milik korban terparkir di sekitar pasar, yang kunci kontaknya tertinggal. Terduga pelaku mendorong sepeda motor kemudian membawanya kabur,” jelas Iptu Iwan.

Sepeda motor tersebut lalu dijual kepada seseorang di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung dengan harga sekitar Rp 2,5 juta.

Sementara itu korban berusaha mencari sepeda motornya dibeberapa tempat namun tak membuahkan hasil. Korban lalu melapor ke Polres Bitung sehari usai kejadian.

Petugas langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close