Pemkab Mitra Dapat Jatah 1.294 formasi P3K Tahun 2024 Pemkab Mitra Dapat Jatah 1.294 formasi P3K Tahun 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Dapat Jatah 1.294 formasi P3K Tahun 2024

20 March 2024 | 18:57 WIB Last Updated 2024-03-20T10:58:56Z
Bupati Mitra Ronald Sorongan. (Foto: Wilson/Indimanado.com)
Bupati Mitra Ronald Sorongan. (Foto: Wilson/Indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat jatah 1.294 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Menpan -RB untuk Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan disela-sela memimpin Apel perdana Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Mitra, bertempat di halaman kantor DPRD Mitra, Selasa (19/3/2024).

Sorongan mengungkapkan, Kabupaten Mitra di tahun 2024, telah mengusulkan formasi untuk PPPK sebanyak 1.294 formasi yang terdiri, tenaga teknis sebanyak 805 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 346 formasi, dan tenaga guru sebanyak 143 formasi.

“Doa dan harapan kita semua, di tahun ini akan dilaksanakan seleksi Penerimaan formasi PPPK khusus bagi tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja sampai hari ini,” ujar Sorongan.

Dirinya pun berharap, agar supaya di akhir tahun 2024 ini, penyelesaian status tenaga Non ASN sudah selesai hingga di instansi Daerah.

“Karena itu, saya terus menerus menyeruhkan kepada seluruh pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Mitra. Agar tetap terus meningkatkan kualitas kerja dan Kepelayanan kepada masyarakat, serta terus berkomitmen menunjang Visi Misi Pemkab Mitra,” ucap Sorongan.

Lebih lanjut dikatakan Sorongan, melihat dari usulan dari Pemkab Mitra sendiri. Bisa saja, di tahun ini bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdaftar di Pemkab Mitra semuanya bisa masuk.

“Tetapi saya perlu ingatkan disini, para THL yang ada saat ini perlu mengikuti penerimaan PPPK serta harus mengikuti segala persyaratan yang ada. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan salah satu contoh, sudah mengabdikan diri sebagai THL paling kurang 2 atau 3 tahun. Namun jika baru masuk di tahun ini, tentunya untuk bersabar,” pungkas Sorongan. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close