AMURANG, Indimanado.com - Bupati Franky Donny Wongkar, SH membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan yang dilaksanakan pada Senin (20/1/2025).
Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026 merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 dan merupakan titik awal yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan ke depan.
Bupati yang akrab disapa FDW menyampaikan bahwa selaku Kepala Daerah tentunya menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada saat ini karena ini adalah amanat dari undang-undang dimana Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 Tahun disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 selain menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah, tentu harus nempedomani dan mendukung program prioritas Nasional dan Provinsi. Isu strategis dan permasalahan Nasional sangat relevan dengan kondisi yang ada di daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan. RKPD Tahun 2026 merupakan tahun transisi yang sangat krusial dalam Perencanaan Pembangunan Daerah," ujar FDW.
Hadir dalam kegiatan ini narasumber Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira M. Katuuk, ST, ME, yang hadir secara virtual, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Selatan Brando Tampemawa, SH, MH., dan Akdemisi Dr. Valentino Lumowa, SS., M.Si, M.Fil., Ph.D.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan, Perbankan dan Sektor Swasta, Pimpinan BKSAUA, dan FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, para Staf Khusus Bupati, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. (Wesly)