AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 14 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM desa Blongko Kecamatan Sinonsayang Minahasa Selatan (Minsel), menikamti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, pada Rabu (28/5/2025).
Penyaluran dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Blongko dengan disaksikan Sekretaris BPD, Yoppy Sagay AMD, Kep. Masing-masing KPM menerima BLT-DD 7 bulan yakni Januari, hingga Juli 2025.
Hukum Tua desa Blongko, James Yoan Masuneneng kepada media mengatakan, penyaluran BLT-DD tersebut sudah sesuai aturan. 14 KPM yang menerima juga sudah sesuai keputusan dalam musyawarah desa (musdes).
"BLT-DD yang kami serahkan kepada 14 KPM untuk bulan Januari hingga Juli 2025. setiap KPM menerima Rp 300.000 perbulan. Jadi untuk 7 bulan masing-masing menerima Rp 2.100.000," ujar James sapaan akrab Hukum Tua Blongko.
James berpesan kepada setiap KPM agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai pemerintah kami mengimbau setiap warga yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap lewat BLT-DD ini dapat menekan angka kemisikan di desa Blongko," tukasnya. (Wesly)