AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah kabupaten (pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) terus berkomitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan rehabilitasi rumah.
Kali ini, lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minsel, sedikitnya empat rumah di desa Tumaluntung dan Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran mendapat bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bencana Puting Beliung.
Lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, masing Calon Penerima Bantuan atau (CPB) akan menerima Rp 30.000.000.
Kepala Dinas Perkim Minsel Frangky Mamangkey mengatakan, pemberian bantuan rehabilitasi rumah ini sesuai dengan Surat Keputusan bupati tentang penetapan korban bencana puting beliung tahun 2021.
"Pemberian bantuan rehab rumah ini berdasarkan SK bupati. Jadi masing-masing CPB menerima Rp 30.000.000. kegiatan ini akan berjalan dalam waktu dekat ini,'' kata Mamangkey Selasa (10/6/2025).
Berikut ke empat CPB yang akan menerima bantuan rehabilitasi rumah korban bencana puting beliung pada 2021 sesuai keputusan dalam rembug warga desa Tumaluntung dan Tumaluntung Satu.
Desa Tumaluntung
1. Jemmie Rorong
2. Lexi Runtuwene
Desa Tumaluntung Satu
1. Gresel Konar
2. Jekly Oroh
(Wesly)