URC Polresta Manado Sasar Warga Nongkrong di Pinggir Jalan URC Polresta Manado Sasar Warga Nongkrong di Pinggir Jalan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

URC Polresta Manado Sasar Warga Nongkrong di Pinggir Jalan

4 September 2026 | 14:46 WIB Last Updated 2026-09-04T06:46:29Z




MANADO — Untuk mencegah gangguan Kamtibmas, Polresta Manado melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas seperti balapan liar, curat, dan curas. Salah satu wilayah yang disisir adalah Kecamatan Singkil, Kamis (3/9/2026) malam.


Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, mengatakan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manado melakukan patroli menyisir di beberapa titik rawan seperti Pasar Unyil, Kelurahan Ternate Baru dan Ternate Tanjung, Karame, Wonasa dan Kombos Timur.


"Dalam patroli itu, sejumlah remaja atau pemuda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan akan diperiksa," ujar Kompol Elwin Kristanto, Jumat (4/9/2026).


Pemeriksaan meliputi penggeledahan tubuh serta pemeriksaan bagasi kendaraan bermotor. Target utama pemeriksaan adalah senjata tajam jenis pisau badik atau anak panah wayer dan pelontar.


"Biasanya para pemuda menyelipkan benda tajam seperti pisau di tubuhnya, atau menyimpan panah wayer di dalam bagasi," terang Kompol Elwin.


Lanjutnya, selain pemeriksaan, anggotanya juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Itu kemudian menjadi salah satu langkah mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C.


Tindak pidana 3C itu sendiri adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Gangguan kamtibmas ini memang sering terjadi hingga menjadi perhatian serius.


Sementara itu, salah satu titik di Kecamatan Singkil yang kedapatan adanya anak-anak muda berkumpul, Tim URC Polresta Manado yang dipimpin Kanit URC Ipda Nathaniel Farrell Siallagan langsung melakukan penggeledahan. Mengingat lokasi dan situasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan terhadap orang, kendaraan maupun barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda-benda mencurigakan lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana. 


Selanjutnya, Tim URC memberikan imbauan dan mengingatkan para anak muda tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas maupun berpotensi mengarah pada terjadinya tindak pidana, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor.


Para anak muda ini diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.


Penulis/Editor: Acha



 


Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close