Jamin Mutu dan Kesehatan, Barantan Kelas I Manado Ambi Sampel Daging Olahan Ayam Yang Masuk Sulut Jamin Mutu dan Kesehatan, Barantan Kelas I Manado Ambi Sampel Daging Olahan Ayam Yang Masuk Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jamin Mutu dan Kesehatan, Barantan Kelas I Manado Ambi Sampel Daging Olahan Ayam Yang Masuk Sulut

27 September 2020 | 16:25 WIB Last Updated 2020-09-27T08:25:56Z



INDIMANADO.COM - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado merilis data dari sistem One Stop Service (OSS) volume pemasukan daging ayam olahan ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III-2020 sebanyak 165 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 16.3 miliar. 


Jumlah ini bila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019 yang hanya 198 ton atau menurun 17%. Hal ini diprediksi akibat adanya pembatasan berskala besar berupa penutupan gerai makanan cepat saji dan restoran yang terbatas waktu operasionalnya akibat pandemi.


"Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga dari berbagai kota," kata Donni Muksydayan Saragih, Kepala Karantina Pertanian Manado saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di gudang pemilik CV. BL, Minggu (27/9/2020)


Menurut Donni, kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.


Saat ini sebanyak 6,8 ton produk olahan ayam milik CV. BL tiba di dermaga bongkar Pelabuhan Bitung dengan menumpang kapal KM. Tanto Tangguh dari Surabaya.


Masih menurut Donni, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kesesuaian volume serta jenis produk.


Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.  Pengujian berupa Total Plate Count (TPC) yang dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Manado. 


Pengujian ini untuk menunjukkan jumlah mikroba yang terdapat dalam suatu produk dengan cara menghitung koloni bakteri yang ditumbuhkan pada media agar, tambah Donni.


Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan bahwa pengawasan keamanan dan pengendalian mutu bahan pangan dan pakan asal produk pertanian adalah tugasnya. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019.


"Selain tugas utama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita yang sangat kaya ini," kata Jamil.


Selain itu juga sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjamin kelancaran arus barang pertanian, untuk itu ia menginstruksikan jajarannya untuk terus lakukan sinergitas dengan pemangku kepentingan di unit kerja. 


"Jadi produk pertanian yang dilalulintaskan tidak hanya sehat dan aman saja tapi juga harus lancar,"

tukas Jamil.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close