Polda Sulut gelar Operasi Patuh Samrat 2023, Ini Sasarannya Polda Sulut gelar Operasi Patuh Samrat 2023, Ini Sasarannya - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulut gelar Operasi Patuh Samrat 2023, Ini Sasarannya

10 July 2023 | 20:14 WIB Last Updated 2023-07-10T12:14:15Z
Dalam Operasi Patuh Samrat 2023 ini mengambil tema " Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa". (Foto: Indimanado.com/Dwi)

MANADO, Indimanado.com - Polda Sulawesi Utara melaksanakan  Operasi Patuh Samrat yang dimulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Apel igelar Pasukan Operasi Patuh Samrat digelar dikawasan Megamas Manado dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam Operasi Patuh Samrat 2023 ini mengambil tema " Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

Terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto Senin sore (10/7).

Pihaknya juga melakukan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
Lebih lanjut, kepolisian juga akan menilang pengendara yang memasang rotator atau sirine. Selain itu juga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Ia juga menambahkan, pihaknya menerjunkan ribuan personel gabungan dalam operasi tersebut.
Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Secara keseluruhan adalah gabungan  personel Polri,TNI,dan unsur pemerintah yang  bertujuan meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ujar Kapolda sembari meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas.

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," pungkas Kapolda. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close